Fire Engineer sekaligus Praktisi yang berpengalaman dibidang sistem pemadam kebakaran dan telah mengerjakan berbagai macam proyek Sistem Pemadam Kebakaran, juga ikut bergabung sebagai member aktif di NFPA
Dapur merupakan area yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, karena didapur terdapat sumber api langsung dari kompor maupun peralatan masak lain ditambah dengan adanya bahaya kebocoran gas di area dapur. Untuk itu, pemilik rumah, restoran, warung makan, rumah sakit maupun gedung komersial lain perlu memikirkan pengadaan proteksi pemadam api untuk dapur. Disamping menentukan jenis dan spesifikasi peralatan pemadam api untuk dapur, hal yang utama yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan peralatan pemadam api untuk dapur adalah harga. Kami menjual Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun alat pemadam api otomatis (Kitchen Fire Suppression System) yang cocok untuk dapur dengan skala kecil, menengah maupun dalam skala besar.
Berikut adalah tips dalam menentukan harga alat pemadam api untuk dapur :
Sudah banyak kejadian kebakaran yang bersumber dari area dapur mengingat area dapur memiliki potensi bahaya kebakaran sangat tinggi karena terdapat kompor, penggorengan, pemanggang dan peralatan masak lain yang secara langsung menghasilkan api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Untuk itu, perlu diketahui media pemadam api yang cocok untuk dapur tersebut agar bisa memadamkan api dengan efektif dan sesuai dengan kelas nya jika terjadi kebakaran di dapur. Disamping adanya api yang dikeluarkan dari peralatan masak tersebut, pada saat memasak sendiri juga menjadi penyebab lain muncul kejadian kebakaran di dapur, terutama pada saat memasak dalam jumlah yang banyak seperti nasi goreng, sea food, chinese food, tumis-tumisan dan masakan main course lainnya. Selain itu, konsentrasi panas yang terdapat dalam area kitchen hood dan jalur ducting juga perlu diantisipasi jika terjadi over heat atau temperatur panas yang berlebihan sehingga juga dapat menjadi pemicu kebakaran di dapur.
Dapur adalah salah satu area yang paling rawan terjadinya kebakaran pada suatu bangunan terutama pada dapur restoran yang biasanya melakukan kegiatan memasak dalam jumlah yang banyak dengan menggunakan jenis kompor komersial dimana bahan bakarnya menggunakan gas dan intensitas memasak yang sering sehingga menghasilkan minyak atau lemak yang cukup banyak yang menjadi awal terjadinya kebakaran apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Disamping itu, suhu ruangan didalam dapur yang relatif lebih panas juga menjadi pemicu terjadinya kebakaran ditambah dengan kelalaian penghuni yang tidak menyadari apabila ada indikasi kebocoran gas misalnya, atau meninggalkan kompor dalam keadaan masih menyala. Untuk itu, sistem tata udara didalam ruangan dapur juga agar dibuat sedemikian rupa untuk menjaga suhu ruangan sehingga ada sirkulasi udara yang baik dengan cara membuat jalur ventilasi atau dengan cara memasang freh air system kedalam dapur. Penyimpanan bahan-bahan kimia diarea dapur juga perlu menjadi perhatian, termasuk peralatan pembersih untuk dapur agar disimpan ditempat yang tidak terlalu berdekatan dengan kompor untuk menghindari terjadinya percikan api kebahan kimia tersebut yang bisa menyebabkan ledakan atau bahaya kebakaran.
Setelah memahami potensi bahaya kebakaran diarea dapur tersebut diatas, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pemasangan alat pemadam kebakaran yang sesuai dengan karaktersitik dan jenis kebakaran untuk dapur seperti penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), menyiapkan selimut api atau fire blanket dan pemasangan alat pemadam otomatis seperti STARVVO FireTRAP System yang bisa memadamkan api secara otomatis apabila terjadi kebakaran atau kelebihan temperatur yang terlalu panas didalam ruangan dapur. Hal lain yang perlu disiapkan adalah adanya personel yang terlatih untuk menggunakan alat pemadam api terrsebut dan personel lain yang bertanggung jawab sebagai regu penyelamat pada saat ada kejadian darurat dan evakuasi.
Sistem Pemadam Kebakaran pada Dapur Restaurant diperlukan mengingat resiko terjadinya kebakaran pada dapur restaurant sangat tinggi disebabkan kegiatan memasak yang cukup aktif terutama di dapur restoran yang menggunakan Kompor Listrik maupun Gas sebagai bahan bakar nya. Untuk itu, perancangan sistem pemadam kebakaran diarea dapur perlu mendapat perhatian khusus, disamping menggunakan Alat Pemadam Api Ringan yang sesuai dengan klasifikasi kebakaran pada area dapur, juga perlu dipertimbangkan untuk pemasangan Kitchen FireTRAP System atau alat pemadam kebakaran otomatis yang bisa mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas terutama memadamkan api yang bersumber dari dapur.
Saat ini hampir disetiap bangunan gedung komersial seperti mall atau pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dapur pabrik, dapur rumah sakit dan lain-lain sudah diwajibkan untuk dipasang alat pemadam otomatis dengan Wet Chemical atau Liquid Gas AF-11 sebagai media pemadamnya, hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan dimana juga disebutkan pada point 5.8.1.7 bagian dapur disebutkan bahwa : "jika sistem proteksi kebakaran dipersyaratkan di dalam peraturan ini untuk dipasang di sistem pembuangan mekanik dapur, maka jenis, instalasi, perlengkapan tambahan, dan lain-lain harus memenuhi ketentuan yang berlaku".
Sistem Pemadam Kebakaran Otomatis untuk Dapur umumnya terdiri dari perangkat mekanikal, elektrikal dan heat controller yang dirancang sedimikian rupa untuk tujuan memadamkan api yang berasal dari dapur dengan efektif dan efisien. Salah satu produk pemadam api otomatis untuk dapur yang sudah banyak digunakan di Indonesia terutama dikota-kota besar diindonesia adalah STARVVO Kitchen FireTRAP System yang sudah teruji dan telah mendapatkan Hak Paten Merk dari Kemenkumham.
Gas Clean Agent adalah media yang digunakan untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran yang ramah lingkungan, tidak bersifat konduktif sehingga aman untuk peralatan listrik dan elektronik, tidak meninggalkan residu setelah discharge serta tidak berbahaya bagi manusia. Terdapat berbagai macam jenis Gas Clean Agent yang beredar antara lain berdasarkan Table 1.4.1.2 Agents Addressed in NFPA 2001 :
3.1 General. The definitions contained in this chapter shall apply to the terms used in this standard. Where terms are not defined in this chapter or within another chapter, they shall be defined using their ordinarily accepted meanings within the context in which they are used. Merriam-Webster’s Collegiate Dictionary, 11th edition, shall be the source for the ordinarily accepted meaning.
Dalam mendesain suatu Fire Alarm System, salah satu tugas Perencana atau Fire Engineer adalah menentukan jenis detector yang akan dipasang dalam suatu area yang akan dipasang Sistem Fire Alarm. Banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan untuk menetukan jenis detector yang sesuai dengan kebutuhan user, untuk itu dperlukan pengalaman dan pengetahuan yang cukup di bidang sistem proteksi kebakaran dengan mengacu kepada code & standar yang berlaku, dilakukan site survey dan fire risk assessment.
Berikut adalah hal-hal yang perlu dipertimbangkan apabila akan memilih peralatan detection pada suatu Fire Alarm System :
Dalam suatu Instalasi Fire Alarm System, terdapat berbagai macam peralatan yang dipasang untuk selanjutnya disetting sedemikian rupa hingga menjadi satu kesatuan sistem yang bekerja untuk mendeteksi dan memberikan alarm dini jika terjadi indikasi kebakaran, kelebihan panas atau terjadi anomali suhu ruangan sehingga bisa mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari kejadian kebakaran yang lebih luas.
PT. Global Mitra Nusantara melayani Training, Pelatihan, Drill sistem Pemadam Kebakaran dan Sistem Kesehatan & Keselamatan Kerja dan Lingkungan. Sebagai perusahaan yang fokus dibidang Fire Protection dan Kesehatan & Keselamatan Kerja dan Lingkungan tentu bisa menjadi partner Anda agar bisa melakukan transfer knowledge sehingga petugas dilingkungan perusahaan anda menjadi mengerti tentang dasar-dasar pemadam kebakaran, safety dan Kesehatan & Keselamatan Kerja dan Lingkungan.
Didukung oleh tenaga ahli yang mumpuni dan berpengalaman dibidang nya, PT. Global Mitra Proteksindo dapat menjadi partner Anda dalam hal Fire Solutions System, bisa sebagai Jasa Konsultan Perencanaan, Jasa Konsultan Pengawasan, Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Fire Proteksi Sistem, Training dan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan solusi lain dibidang Pemadam Kebakaran
PT. Global Proteksi Nusantara melayani Kontrak Service dan Perawatan Fire Hydrant, Maintenance FM200, Maintenance Fire Alarm System, Kontrak Service dan Perawatan Fire Suppression System atau FM200, Kontrak Service dan Perawatan Fire Trap System untuk Panel Elektrikal, Kontrak Service dan Perawatan Fire Trap System untuk Dapur Restoran, Kontrak Service dan Perawatan Fire Trap System untuk Kendaraan, Kontrak Service dan Perawatan Pemasangan Fire Thermatic System, dll.
Daftar Layanan Kontrak Service dan Perawatan Sistem Proteksi Kebakaran dari firesolution.id antara lain :
Preventive Maintenance atau Pemeliharaan preventif pada Peralatan Fire Hydrant & Sprinkler adalah sejenis strategi pemeliharaan yang berfokus pada pencapaian inspeksi atau pemeliharaan berkala sebelum kegagalan terjadi pada sistem proteksi kebakaran Fire Hydrant & Sprinkler System. Jadwal pemeliharaan preventif umumnya direncanakan berdasarkan catatan kegagalan masa lalu atau rekomendasi pabrikan.
Corrective Maintenance atau Perawatan Korektif adalah tindakan perbaikan yang dilakukan pada saat terjadinya kerusakan pada sistem proteksi kebakaran Fire Hydrant & Sprinkler System termasuk kerusakan yang terjadi pada mesin pompa hydrant dan peralatan lainnya.
Untuk memahami lebih jauh terkait kegiatan Pemeliharaan Preventif dan Pemeliharaan Korektif pada sistem proteksi kebakaran Fire Hydrant & Sprinkler System silahkan klik disini.
Untuk memastikan kehandalan, fungsi dan keamanan pada sistem peringatan dini kebakaran pada suatu gedung, peralatan Fire Alarm System yang sudah terpasang tentu memerlukan pemeliharaan, perawatan atau perbaikan secara berkala. Hal ini bahkan sudah diatur dengan jelas terkait prosedur uji serah terima, inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan berkala harus mengikuti SNI 03-3985-2000 atau edisi terakhir tentang Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung dan juga pada Peraturan Menteri PU Nomor: 26/PRT/M/2008.
Untuk memahami lebih jauh terkait kegiatan Pemeliharaan Preventif dan Pemeliharaan Korektif pada sistem proteksi kebakaran Fire Alarm System silahkan klik disini.
Merujuk pada Standard NFPA 2001:2022 Standard on Clean Agent Fire Extinguishing Systems, tanggung jawab pelaksanaan Inpeksi, Servicing atau perbaikan, Maintenance atau perawatan dan Training atau pelatihan pada perangkat Fire Suppression System melekat pada pemilik system proteksi kebakaran tetsebut. Pelaksanaan kegiatan Inpeksi, Servicing atau perbaikan, Maintenance atau perawatan dan Training atau pelatihan tersebut harus dilakukan oleh Teknisi yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup termasuk pemahaman akan standar operasional prosedur, persayaratan pemeliharaan, manual desain dan dokumen lain yang terkait dengan pekerjaan Preventive Maintenanc dan Corrective maintenance Fire Suppression System. Faktor keamanan dan keselamatan harus dipatuhi selama proses pemeriksaan, servis, pemeliharaan, pengujian, penanganan, dan pengisian ulang gas clean agent dan penanganan cylinder Fire Suppression System.
Terdapat beberapa tahapan pemeriksaan dan pemeliharaan pada instalasi Fire Suppression System antara lain :
Setidaknya setiap bulan, inspeksi visual harus dilakukan sesuai dengan buku petunjuk perawatan yang tercantum pada buku manual atau petunjuk pabrikan. Pemeriksaan bulanan yang dilakukan minimal mencakup hal-hal sebagai berikut :
Jika ditemukan anomali atau kekurangan dalam pemeriksaan bulanan tersebut, maka harus segera dilaporkan dan dilakukan tindakan korektif agar sistem proteksi kebakaran tersebut bisa berjalan normal dan berfungsi sebagaimana mestinya. Jika diperlukan Corrective Maintenance, maka tindakan korektif tersebut harus dilakukan oleh teknisi atau tenaga ahli yang berpengalaman. Laporan dan dokumentasi pengecekan bulanan harus mencantumkan tanggal, tandatangan teknisi yang melakukan Inspeksi, laporan atas hasil inspeksi termasuk catatan jika terdapat anomali atau konsen khusus, diketahui dan disetujui oleh pemilik fasilitas dan disimpan untuk memudahkan tracing atas kinerja system.
Pemeriksaan dan Pemeliharaan Fire Suppression System Semiannual per 6 Bulan setidaknya harus dilakukan hal-hal sebagai berikut :
Pemeriksaan, Pemeliharaan, Perbaikan (jika ada), serta pengujian Fire Suppression System harus dilakukan setiap Tahun untuk memastikan sistem proteksi kebakaran Fire Suppression System agar bisa berjalan dengan baik dan dapat digunakan jika terjadi kebakaran pada fasilitas yang dilindungi. Pemeriksaan, Pemeliharaan, Perbaikan (jika ada), serta pengujian Fire Suppression System setiap Tahun setidaknya harus mempetimbangkan hal-hal sebagai berikut :
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Prosedur Preventive Maintenance Fire Suppression System dapat dilihat disini
FireTRAP System adalah salah satu sistem proteksi kebakaran otomatis yang pemasangannya menggunakan metode Local Application dengan mengarahkan langsung area proteksi pada peralatan khusus seperti Electrical Panel, Rack Server, Kabin Mesin Kendaraan dan peralatan lainnya. Terdapat 3 type FireTRAP System yang beredar diapasaran yaitu Direct FireTRAP System, Indirect FireTRAP System dan Integrated FireTRAP System.
Sebagai salah satu bentuk Pre-Engineered Fire Protection System, FireTRAP System tetap mengacu kepada standard NFPA 2001:2022 Standard on Clean Agent Fire Extinguishing Systems dalam proses desain, instalasi, pemasangan, inspeksi dan perawatannya. Pelaksanaan Preventive Maintenance dan Corrective Maintenance FireTRAP System sama seperti yang berlaku pada Fire Suppression System yaitu ada yang dilakukan setiap Bulan, Semiannual (setiap 6 Bulan) dan Annualy (Tahunan).
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Prosedur Preventive Maintenance FireTRAP System dapat dilihat disini
Fire Thermatic System merupakan sistem proteksi kebakaran yang bekerja secara otomatis dan dipasang dalam bentuk tabung bulat diatas plafon pada suatu ruangan yang diproteksi. Fire Thermaic System sangat cocok dipasang pada suatu ruangan khusus yang sensitif dan tidak bisa diproteksi dengan sistem pemadam api lainnya yang berbahan air seperti ruang server, data center, ruang kontrol, trafo listrik, panel listrik, dll. Terdapat 3 type Fire Thermatic System yang beredar dipasaran yaitu Thermatic Modular, Self Activation Thermatic System dan Dual Active Mode Thermatic System.
Preventive Maintenance Fire Thermatic System perlu dilakukan minimal per 6 bulan dan tahunan. Corrective Maintenance Fire Thermatic System harus segera dilakukan jika ada indikasi gangguan atau kerusakan pada peralatan thermatic system agar fasilitas yang ada tetap selalu terlindungi oleh sistem proteksi kebakaran yang bisa bekerja secara otomatis untuk menghindari kerugian yang lebih besar jika terjadi kebakaran.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Prosedur Preventive Maintenance Fire Thermatic System dapat dilihat disini
Sama seperti Sistem Proteksi Kebakaran lainnya, Fire Kitchen System memerlukan pengecekan, perawatan, pemeliharaan dan perbaikan (jika ada) secara berkala untuk memastikan kinerja sistem proteksi kebakaran tersebut berjalan dengan normal dan dapat bekerja untuk menanggulangi dan memadamkan api jika terjadi bahaya kebakaran pada area dapur. Peralatan Fire Kitchen System yang sudah terpasang juga harus diuji secara berkala dan dibuatkan laporan nya agar menjadi panduan dalam mengoperasikan fire system tersebut.
Pengecekan rutin setiap bulan dilakukan pihak internal pemilik fasilitas oleh tenaga khusus yang sudah dilatih / ditraining minimal untuk :
Jika ditemukan anomali atau kekurangan dalam pemeriksaan bulanan tersebut, maka harus segera dilaporkan dan dilakukan tindakan korektif agar sistem proteksi kebakaran Fire Kitchen Kitchen tersebut tersebut bisa berjalan normal dan berfungsi sebagaimana mestinya. Jika diperlukan Corrective Maintenance, maka tindakan korektif tersebut harus dilakukan oleh teknisi atau tenaga ahli yang berpengalaman. Laporan dan dokumentasi pengecekan bulanan harus mencantumkan tanggal, tandatangan teknisi yang melakukan Inspeksi, laporan atas hasil inspeksi termasuk catatan jika terdapat anomali atau konsen khusus, diketahui dan disetujui oleh pemilik fasilitas dan disimpan untuk memudahkan tracing atas kinerja system.
Selain pengecekan rutin setiap bulan, juga diperlukan pengecekan semiannual per 6 bulan atau anually per 1 tahun termasuk uji fungsi kinerja sistem secara keseluruhan. Untuk mengetahui lebih jauh tentang Prosedur Preventive Maintenance Fire Kitchen System dapat dilihat disini.
PT. Global Proteksi Nusantara telah mengerjakan service dan perawatan sistim pemadam kebakaran diberbagai industri, bisnis dan gedung pemerintahan seperti pemeriksaan tahunan sistim pemadam kebakaran (Annual assessment fire protection system), pemeliharaan dan perawatan peralatan pemadam kebakaran (Service & maintenance fire protection system), perbaikan sistim pemadam kebakaran (on call service fire system). Didukung oleh tenaga ahli yang mumpuni dan berpengalaman dibidang nya, PT. Global Mitra Proteksindo dapat menjadi rekanan dibisnis Anda dalam menangani permasalahan sistim pemadam kebakaran.
Silahkan langsung menghubungi kami di 081317698478, 087701989383 untuk mendapatkan layanan terbaik dari kami. Anda bisa langsung bertanya melalui Telp atau WhatsApp untuk mendapatkan penawaran menarik dari kami.