• 0813-1769-8478
  • 0889-2129-515
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Monday, 02 September 2019 23:55

Media Pemadam Api di Dapur

Written by
Rate this item
(1 Vote)

Fire Kitchen Suppression SystemSudah banyak kejadian kebakaran yang bersumber dari area dapur mengingat area dapur memiliki potensi bahaya kebakaran sangat tinggi karena terdapat kompor, penggorengan, pemanggang dan peralatan masak lain yang secara langsung menghasilkan api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Untuk itu, perlu diketahui media pemadam api yang cocok untuk dapur tersebut agar bisa memadamkan api dengan efektif dan sesuai dengan kelas nya jika terjadi kebakaran di dapur. Disamping adanya api yang dikeluarkan dari peralatan masak tersebut, pada saat memasak sendiri juga menjadi penyebab lain muncul kejadian kebakaran di dapur, terutama pada saat memasak dalam jumlah yang banyak seperti nasi goreng, sea food, chinese food, tumis-tumisan dan masakan main course lainnya. Selain itu, konsentrasi panas yang terdapat dalam area kitchen hood dan jalur ducting juga perlu diantisipasi jika terjadi over heat atau temperatur panas yang berlebihan sehingga juga dapat menjadi pemicu kebakaran di dapur.

Media Pemadam Api Untuk Dapur

UFire Kitchen Hoodntuk menentukan media pemadam api yang sesuai, harus diketahui terlebih dahulu jenis kebakaran yang kemungkinan akan muncul pada area yang akan diproteksi. Kebakaran yang tejadi di area dapur dapat diklasifikasikan dengan jenis Kebakaran Kelas K dimana pemicunya bersumber dari bahan seperti minyak goreng, minyak nabati, mentega, margarine, lemak dan bahan cair lain dari hasil olah masakan.

Berikut adalah media pemadam api yang cocok untuk digunakan di dapur antara lain :

  1. Wet Chemical

    Wet Chemical Fire Extinguisher adalah media pemadam api yang khusus digunakan untuk jenis Kebakaran Kelas K (Kithcen) dan Kebakaran Kelas F yang umumnya terjadi didapur. Wet Chemical umum nya berbentuk bahan kimia cair, Wet Chemical bekerja dengan cara mendinginkan permukaan area kebakaran sekaligus mengikat atau menutup celah oksigen agar tidak bersentuhan dengan sumber kebakaran sehingga memutus mata rantai segitiga api.
  2. Liquid Gas Clean Agent AF-11

    Liquid Gas Clean Agent AF-11 adalah salah satu media pemadam api yang berbentuk gas cair, sangat efektif untuk memadamkan api dengan kebakaran kelas A berupa kebakaran yang disebabkan oleh benda padat yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, atau plastik, bisa juga untuk memadamkan api dengan kebakaran kelas B yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG, juga dapat memadamkan api dengan kebakaran kelas C yaitu kebakaran yang disebabkan oleh penggunaan komponen elektrik (listrik) seperti televisi, refrigerator, instalasi listrik, dan lain sebagainya juga dapat digunakan untuk memadamkan api didapur dengan kebakaran kelas K (Kitchen) yaitu kebakaran yang disebabkan oleh bahan cair berupa minyak hasil masakan termasuk lemak yang dihasilkan oleh masakan yang biasa terdapat di dapur. Liquid Gas Clean Agent Starvvo AF-11 sudah mendapatkan hak paten merk dari Kemenkumham juga sudah melewati uji laboratorium dari berbagai lembaga antara lain uji laboratorium dari Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, uji laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes POLRI, Rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, uji laboratorium dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS)  Jakarta.
  3. Foam

Read 2860 times Last modified on Saturday, 17 October 2020 08:16
Administrator

Fire Engineer sekaligus Praktisi yang berpengalaman dibidang sistem pemadam kebakaran dan telah mengerjakan berbagai macam proyek Sistem Pemadam Kebakaran, juga ikut bergabung sebagai member aktif di NFPA

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

©2019. Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. PT. GLOBAL PROTEKSI NUSANTARA