Regulasi dan Standar untuk Fire Hydrant System
Berikut adalah beberapa regulasi dan standar yang menjadi acuan dalam mendesain dan pemasangan fire hydrant system yaitu :
- PERGUB DKI No. 92-2014 (Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Pipa Tegak Dan Slang Kebakaran Serta Hidran Halaman)
- Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Menteri PU No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
- SNI 03-1735-2000, Tentang tata cara perencanaan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung.
- SNI 03-1745-2000, Tentang tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan selang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan atau gedung.
- SNI 03-3989-2000, tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Springkler Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bagungan Gedung
- NFPA 14, Standard for the Installation of Standpipe and Hose Systems
- NFPA 20, Standard for the Installation of Stationary Pumps for Fire Protection
Klasifikasi dan Kelas Pemadam Kebakaran Hydrant System
Sesuai dengan aturan dan standar tersebut diatas, fire hydrant system dapat dikelompokkan dalam tiga klasifikasi yaitu :
- Sistim hidran gedung. Sistim hidran gedung adalah sistem pemadam kebakaran yang dipasang pada suatu bangunan gedung untuk melindungi bagian-bagian gedung tersebut dari bahaya kebakaran. Sistim hidran gedung kemudian dibagi lagi menjadi tiga kelas yaitu :
- Sistem hidran gedung Kelas I yaitu sistim hidran gedung yang menggunakan selang kebakaran (fire hose) berukuran 2.5 inch untuk petugas pemadam kebakaran yang terlatih.
- Sistem hidran gedung Kelas II yaitu sistim hidran gedung yang menggunakan selang kebakaran (fire hose) berukuran 1.5 inch untuk petugas pemadam kebakaran yang berasal dari internal pemilik gedung yang umumnya tidak begitu terlatih dalam pemadaman kebakaran.
- Sistem hidran gedung Kelas III yaitu sistim hidran gedung yang menggabungkan sistim kelas I dan kelas II sehingga menggunakan selang kebakaran (fire hose) berukuran 2.5 inch untuk petugas pemadam kebakaran yang terlatih dan selang kebakaran (fire hose) berukuran 1.5 inch untuk petugas pemadam kebakaran yang berasal dari internal pemilik gedung yang umumnya tidak begitu terlatih dalam pemadaman kebakaran
- Sistim hidran halaman. Sistim hidran halaman adalah sistem pemadam kebakaran yang dipasang pada bagian luar bangunan seperti dihalaman dan taman dengan menggunakan hydrant pillar sebagai alat untuk mengatur laju aliran air apabila terjadi kebakaran.
- Sistim hidran kota. Sistim hidran kota adalah sistem pemadam kebakaran yang dipasang oleh pemerintah kota sebagai sarana dan prasarana kota dimana kebutuhan air dipasok oleh PDAM setempat.