Sudah banyak kita dengar tentang kejadian kebakaran yang merugikan harta benda bahkan korban jiwa akibat hal-hal sepele dari api kecil menjadi kebakaran yang besar dan luas. Hal tersebut juga diperparah oleh ketidaksiapan pemilik atau pengelola bangunan gedung dalam mengantisipasi, mencegah dan menanggulangi kebakaran. Masalah yang sering muncul kita temui dilapangan antara lain bukan hanya tidak tersedianya sarana dan prasarana sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran, namun seringkali peralatan sistem proteksi kebakaran nya tersedia akan tetapi tidak bisa berfungsi dengan baik pada saat kejadian darurat kebakaran. Untuk itu, peralatan sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan industri perlu dilakukan inspeksi, uji coba dan pemeliharaan secara berkala untuk memastikan fungsi dan kinerja sistem proteksi kebakaran yang tersedia bisa siap dan mampu bekerja sesuai fungsinya ketika ada bahaya kebakaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, bahwa Sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan adalah sistem yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana, baik yang terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi bangunan dan lingkungannya terhadap bahaya kebakaran.
Ketersediaan sarana proteksi kebakaran yang memadai sudah menjadi kewajiban bagi pemilik, pengguna, dan/atau badan pengelola bangunan gedung untuk untuk menjamin kemanan fasilitas bangunan gedung tersebut dari bahaya kebakaran. Keberhasilan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sangat ditentukan oleh adanya sistem proteksi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. Terdapat dua jenis sistem pemadam kebakaran yang kita kenal yaitu sistem proteksi kebakaran pasif dan sistem proteksi kebakaran aktif.
Dewasa ini begitu banyak produk-produk alat pemadam kebakaran yang muncul dipasaran. Hal ini tentu saja didasari atas kebutuhan alat pemadam api yang terus meningkat, dimana kejadian bahaya kebakaran seakan tidak pernah berhenti. Para ahli terus bekerja untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam menciptakan alat pemadam api maupun sistem proteksi kebakaran yang handal, efektif, dapat bekerja dengan cepat memadamkan api dan tentu saja sesuai dengan karakteristik jenis kebakaran yang mungkin timbul.
PT. Global Proteksi Nusantara sebagai perencana sistem pemadam kebakaran, kontraktor dan instalatur sistem pemadam api, supplier alat pemadam kebakaran, distributor sekaligus proudsen alat-alat pemadam api menyediakan berbagai macam solusi sistem pemadam kebakaran terbaru dengan mengacu kepaada standar Nasional maupun Internasional antara lain :
Jika Anda juga sedang mencari produk-produk pemadam kebakaran dengan kualitas terjamin dan harga bersaing langsung dari supplier, distributor dan produsen alat pemadam api terpercaya, Silahkan langsung menghubungi kami di 081317698478, 087701989383 untuk mendapatkan harga produk-produk pemadam kebakaran tersebut. Harga alat pemadam kebakaran yang kami tawarkan sangat bersaing, Anda bisa langsung bertanya melalui Telp atau WhatsApp untuk harga terbaik.