• 0813-1769-8478
  • 0889-2129-515
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Thursday, 28 January 2021 08:26

Klasifikasi Tingkat Potensi Bahaya Kebakaran

Written by
Rate this item
(3 votes)

Tim Pemadam KebakaranUsaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran terus diupayakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri akan pentingnya kesadaran bersama terhadap bahaya kebakaran disekitar kita terus dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi dan lembaga nasional maupun internasional beserta dengan pelaku industri dan praktisi dibidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Salah satu upaya nyata dari pemerintah maupun para ahli dibidang kebakaran terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut adalah menyiapkan literatur-literatur maupun petunjuk teknis yang tepat sebagai panduan dalam upaya mnecegah dan menanggulangi bahaya kebakaran yang bisa swaktu-waktu terjadi disekitar kita.

Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran

Untuk mempermudah pencegahan dan penanggulangan kebakaran, maka para ahli terlebih dahulu mengelompokkan tingkat potensi kebakaran pada hunian atau bangunan menjadi beberapa kelompok sehingga bisa memperhitungkan dan disiapkan fasilitas penanggulangan kebakaran yang sesuai. Klasifikasi tingkat potensi kebakaran tersebut antara lain :

Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.KEP.186/MEN/1999

  1. Bahaya Kebakaran Ringan : merupakan klasifikasi tingkat potensi kebakaran ditempat   kerja   yang   mempunyai   jumlah   dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi-kebakaran melepaskan panas rendah, sehingga menjalarnya api lambat.
  2. Bahaya Kebakaran Sedang I : adalah kelompok tingkat potensi kebakaran ditempat   kerja   yang   mempunyai   jumlah   dan kemudahan terbakar sedang, menimbun  bahan dengan  tinggi  tidak  lebih  dari  2,5  meter  dan apabila   terjadi   kebakaran   melepaskan   panas sedang, sehingga menjalarnya api sedang
  3. Bahaya kebakaran Sedang II : adalah klasifikasi tingkat potensi kebakaran ditempat   kerja   yang   mempunyai   jumlah   dan kemudahan terbakar sedang, menimbun  bahan dengan  tinggi  lebih  dari  4  meter  dan  apabila terjadi  kebakaran  melepaskan  panas  sedang, sehingga menjalarnya api sedang.
  4. Bahaya kebakaran Sedang III : termasuk klasifikasi tingkat potensi kebakaran ditempat   kerja   yang   mempunyai   jumlah   dan kemudahan  terbakar  tinggi,  dan  apabila  terjadi kebakaran  melepaskan  panas  tinggi,  sehingga menjalarnya api cepat.
  5. Bahaya kebakaran Berat : yaitu klasfikasi tingkat potensi kebakaran ditempat   kerja   yang   mempunyai   jumlah   dan kemudahan  terbakar  tinggi,  menyimpan  bahan cair,   serta   atau   bahan   lainnya   dan   apabila terjadi    kebakaran    apinya    cepat    membesar dengan   melepaskan   panas   tinggi,   sehingg menjalarnya api cepat.

Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran Berdasarkan SNI 03-3987-1995

Berdasarkan SNI 03-3987-1995, klasifikasi tingkat potensi kebakaran dapat dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu :

  1. Bahaya Kebakaran Ringan: merupakan klasifikasi bahaya  kebakaran  pada  tempat  di  mana  terdapat  hanya  sedikit  barang-barang  jenis  A  yang  dapat  terbakar,  termasuk  perlengkapan,  dekorasi  dan  semua  isinya.  Tempat  yang  mengandung  bahaya  ini  meliputi  bangunan  perumahan  (hunian),  pendidikan  (ruang  kelas),  kebudayaan, kesehatan dan keagamaan. Kebakaran   berdasarkan   perhitungan   bahwa   barang-barang   dalam  ruangan  bersifat  tidak  mudah  terbakar,  atau  api  tidak  mudah  menjalar.   Di   sini   juga   termasuk   barang-barang   jenis   B   yang   ditempatkan pada ruang tertutup dan tersimpan aman.
  2. Bahaya Kebakaran Menengah: merupakan golongan bahaya  kebakaran  pada  tempat  dimana  terletak  barang-barang  jenis  A  yang  mudah  terbakar  dan  jenis  B  yang  dapat  terbakar  dalam  jumlah   lebih   banyak   dari   pada   yang   terdapat   di   tempat   yang   mengandung  bahaya  kebakaran  ringan.  Tempat  ini  meliputi  bangunan  perkantoran, rekreasi, umum, pendidikan (ruang praktikum).
  3. Bahaya Kebakaran Tinggi: adalah kelompok bahaya kebakaran pada tempat di  mana  terdapat  barang-barang  jenis  A  yang  mudah  terbakar  dan  jenis  B  yang  dapat  terbakar,  yang  jumlahnya  lebih  banyak  dari  yang  diperkirakan  dari  jumlah  yang  terdapat   pada   bahaya   kebakaran   menengah.   Tempat   ini   meliputi   bangunan  transportasi  (terminal),  perniagaan  (tempat  pameran  hasil  produksi, show room), pertokoan, pasar raya, gudang.

Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran Berdasarkan NFPA 10 Standard for Portable Fire Extinguishers

  1. Bahaya Ringan: Bahaya  ringan  ditetapkan  apabila  benda  padat  dan  bahan  cair  yang  mudah  terbakar  memiliki  jumlah  sedikit.  Contoh  yang  termasuk  bahaya  ringan  adalah  kantor,  kelas,  tempat  ibadah,  tempat  perakitan,  lobi hotel.
  2. Bahaya Sedang: Bahaya  sedang  ditetapkan  apabila  benda  padat  dan  bahan  cair  yang  mudah  terbakar  memiliki  jumlah  yang  lebih  dari  klasifikasi  bahaya  ringan.  Contoh  yang  termasuk  bahaya  sedang  adalah  area  makan, gudang, pabrik lampu, pameran kendaraan, tempat parkir.
  3. Bahaya Tinggi: Bahaya  tinggi  ditetapkan  apabila  benda  padat  dan  bahan  cair  yang  mudah  terbakar  yang  sedang  digunakan,  yang  masih  tersimpan,  dan/atau sisa prosuk melebihi kapasitas. Contoh yang termasuk bahaya tinggi adalah bengkel, hangar, penggergajian kayu, pengecatan.

Read 17815 times Last modified on Friday, 29 January 2021 06:59
Administrator

Fire Engineer sekaligus Praktisi yang berpengalaman dibidang sistem pemadam kebakaran dan telah mengerjakan berbagai macam proyek Sistem Pemadam Kebakaran, juga ikut bergabung sebagai member aktif di NFPA

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

©2019. Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. PT. GLOBAL PROTEKSI NUSANTARA