Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran
Untuk mempermudah pencegahan dan penanggulangan kebakaran, maka para ahli terlebih dahulu mengelompokkan tingkat potensi kebakaran pada hunian atau bangunan menjadi beberapa kelompok sehingga bisa memperhitungkan dan disiapkan fasilitas penanggulangan kebakaran yang sesuai. Klasifikasi tingkat potensi kebakaran tersebut antara lain :
Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.KEP.186/MEN/1999
- Bahaya Kebakaran Ringan : merupakan klasifikasi tingkat potensi kebakaran ditempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi-kebakaran melepaskan panas rendah, sehingga menjalarnya api lambat.
- Bahaya Kebakaran Sedang I : adalah kelompok tingkat potensi kebakaran ditempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, sehingga menjalarnya api sedang
- Bahaya kebakaran Sedang II : adalah klasifikasi tingkat potensi kebakaran ditempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, sehingga menjalarnya api sedang.
- Bahaya kebakaran Sedang III : termasuk klasifikasi tingkat potensi kebakaran ditempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi, sehingga menjalarnya api cepat.
- Bahaya kebakaran Berat : yaitu klasfikasi tingkat potensi kebakaran ditempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, menyimpan bahan cair, serta atau bahan lainnya dan apabila terjadi kebakaran apinya cepat membesar dengan melepaskan panas tinggi, sehingg menjalarnya api cepat.
Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran Berdasarkan SNI 03-3987-1995
Berdasarkan SNI 03-3987-1995, klasifikasi tingkat potensi kebakaran dapat dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu :
- Bahaya Kebakaran Ringan: merupakan klasifikasi bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat hanya sedikit barang-barang jenis A yang dapat terbakar, termasuk perlengkapan, dekorasi dan semua isinya. Tempat yang mengandung bahaya ini meliputi bangunan perumahan (hunian), pendidikan (ruang kelas), kebudayaan, kesehatan dan keagamaan. Kebakaran berdasarkan perhitungan bahwa barang-barang dalam ruangan bersifat tidak mudah terbakar, atau api tidak mudah menjalar. Di sini juga termasuk barang-barang jenis B yang ditempatkan pada ruang tertutup dan tersimpan aman.
- Bahaya Kebakaran Menengah: merupakan golongan bahaya kebakaran pada tempat dimana terletak barang-barang jenis A yang mudah terbakar dan jenis B yang dapat terbakar dalam jumlah lebih banyak dari pada yang terdapat di tempat yang mengandung bahaya kebakaran ringan. Tempat ini meliputi bangunan perkantoran, rekreasi, umum, pendidikan (ruang praktikum).
- Bahaya Kebakaran Tinggi: adalah kelompok bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat barang-barang jenis A yang mudah terbakar dan jenis B yang dapat terbakar, yang jumlahnya lebih banyak dari yang diperkirakan dari jumlah yang terdapat pada bahaya kebakaran menengah. Tempat ini meliputi bangunan transportasi (terminal), perniagaan (tempat pameran hasil produksi, show room), pertokoan, pasar raya, gudang.
Klasifikasi Tingkat Potensi Kebakaran Berdasarkan NFPA 10 Standard for Portable Fire Extinguishers
- Bahaya Ringan: Bahaya ringan ditetapkan apabila benda padat dan bahan cair yang mudah terbakar memiliki jumlah sedikit. Contoh yang termasuk bahaya ringan adalah kantor, kelas, tempat ibadah, tempat perakitan, lobi hotel.
- Bahaya Sedang: Bahaya sedang ditetapkan apabila benda padat dan bahan cair yang mudah terbakar memiliki jumlah yang lebih dari klasifikasi bahaya ringan. Contoh yang termasuk bahaya sedang adalah area makan, gudang, pabrik lampu, pameran kendaraan, tempat parkir.
- Bahaya Tinggi: Bahaya tinggi ditetapkan apabila benda padat dan bahan cair yang mudah terbakar yang sedang digunakan, yang masih tersimpan, dan/atau sisa prosuk melebihi kapasitas. Contoh yang termasuk bahaya tinggi adalah bengkel, hangar, penggergajian kayu, pengecatan.