Kelas Kebakaran adalah pengelompokan jenis-jenis api atau kebakaran yang dikategorikan berdasarkan dari material atau benda yang terbakar. Setiap kelas kebakaran memiliki karakteristik yang berbeda-beda tergantung dari bahan bakar dan material yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Dengan adanya peng-kategorian kelas kebakaran tersebut, maka akan menjadi lebih mudah dalam pemilihan media pemadam api yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran. Nah, alat pemadam api yang tersedia dipasaran saat ini sudah secara spesifik disediakan untuk jenis-jenis kelas kebakaran tertentu, maka Anda bisa memilih jenis alat pemadam api yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan potensi kelas kebakaran pada fasilitas yang ingin Anda lindungi.
Kategori Kelas Kebakaran Berdasarkan PERMENAKERTRANS Nomor: PER.04/MEN/1980
Merujuk kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.04/MEN/1980 tersebut, kebakaran dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu:
Kebakaran Kelas A
Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda padat non logam yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dll.
Kebakaran kelas A dapat dipadamkan dengan menggunakan media Air, Uap Air, Pasir, Busa (Foam), CO2, Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), Cairan Kimia
Kebakaran Kelas B
Kebakaran Kelas B yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, solar, spirtus, lemak, amonia, cat, thinner, gas LPG, gas LNG, gas alam dan bahan kimia lainnya
Kebakaran kelas B dapat dipadamkan dengan menggunakan media Karbondioksida (CO2), Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), Busa (Foam). Kebakaran kelas B tidak boleh dipadamkan dengan media air sebab air bisa mengalir dan meluas, sehingga kebakaran semakin menyebar.
Kebakaran Kelas C
Kebakaran Kelas C yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh komponen atau peralatan listrik seperti dinamo, motor listrik, kulkas, televisi, instalasi listrik, monitor, komputer dan peralatan elektronik lainnya. Kebakaran Kelas C tidak boleh dipadamkan menggunakan Air karena air merupakan media penghantar listrik (konduktor ) yang bisa menyebabkan orang-orang yang berada di area tersebut tersengat aliran listrik.
Kebakaran kelas C dapat dipadamkan dengan menggunakan media Karbondioksida (CO2), Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), liquid gas clean agent AF-11, FM200, Novec 1230, Inertgas, IG-55
Penting untuk diperhatikan bahwa kebakaran kelas C pada standard Eropa dan Australia termasuk dalam kelompok kebakaran yang diakibatkan oleh gas yang mudah terbakar (flammable gases)
Kebakaran Kelas D
Kebakaran Kelas D merupakan jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda logam yang mudah terbakar.
Kebakaran kelas D dapat dipadamkan dengan menggunakan media Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder). Benda logam yang mudah terbakar bereaksi sangat cepat dengan air dan bahan kimia lainnya, sehingga harus ditangani dengan hati-hati.
Klasifikasi Kelas Kebakaran Berdasarkan NFPA 1 Tentang Fire Code
Jika kita merujuk kepada Code & Standard yang ada di National FIre Protection Association (NFPA) 1 tahun 2021 tentang Fire Code, kebakaran dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu:
- Kebakaran Kelas A. Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda padat mudah terbakar (combustible materials) seperti plastik, karet, busa, kayu, kain, kertas, dll.
- Kebakaran Kelas B. Kebakaran Kelas B yaitu jenis kebakaran bahan cair yang menimbulkan nyala api (flammable) dan cairan yang mudah terbakar (combustible) seperti alkohol, solven, bensin, solar, spirtus, lemak, cat, grease, thinner, gas LPG, gas LNG, gas alam dan bahan kimia lainnya.
- Kebakaran Kelas C. Kebakaran Kelas C yaitu jenis kebakaran listrik (electrical fire) yang bertegangan yang disebabkan oleh komponen atau peralatan listrik seperti kulkas, televisi, instalasi listrik, monitor, komputer dan peralatan elektronik lainnya.
- Kebakaran Kelas D. Kebakaran Kelas D merupakan jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda logam yang mudah terbakar seperti titanium, magnesium, pottasium, lithium, sodium, dll.
- Kebakaran Kelas K. Kebakaran Kelas K merupakan jenis kebakaran yang terjadi pada peralatan memasak yang umumnya terdapat didapur dimana terdapat bahan yang mudah terbakar seperti minyak sayur, lemak, minyak hewan, bahan makanan dan lain-lain. Kebakaran kelas K dapat dipadamkan dengan menggunakan media cairan kimia (wet chemical), liquid gas clean agent AF-11, FM200, Novec 1230.
Klasifikasi Kelas Kebakaran Berdasarkan Standard Eropa BS EN2 Classification of Fires
Jika kita merujuk kepada Code & Standard yang ada di National FIre Protection Association (NFPA) 1 tahun 2021 tentang Fire Code, kebakaran dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu:
- Kebakaran Kelas A. Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda padat mudah terbakar seperti plastik, karet, busa, kayu, kain, kertas, dll.
- Kebakaran Kelas B. Kebakaran Kelas B yaitu jenis kebakaran bahan cair yang menimbulkan nyala api (flammable) dan cairan yang mudah terbakar (combustible) seperti alkohol, solven, bensin, solar, spirtus, lemak, cat, grease, thinner, dan bahan cair mudah terbakar lainnya selain gas.
- Kebakaran Kelas C. Kebakaran Kelas C yaitu jenis kebakaran yang diakibatkan oleh gas yang mudah terbakar (flammable gases) seperti gas LPG, gas LNG, gas alam dan bahan gas mudah terbakar lainnya.
- Kebakaran Kelas D.Kebakaran Kelas D merupakan jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda logam yang mudah terbakar (flammable metals) seperti titanium, magnesium, pottasium, lithium, sodium, dll.
- Kebakaran Kelas F. Kebakaran Kelas F merupakan jenis kebakaran yang terjadi diarea dapur yang disebabkan oleh minyak atau lemak yang mudah terbakar (cookin oil and fats) seperti minyak sayur, lemak, minyak hewan, bahan makanan dan lain-lain
Klasifikasi Kelas Kebakaran Berdasarkan Standard Australia
Jika kita merujuk kepada Code & Standard yang ada di National FIre Protection Association (NFPA) 1 tahun 2021 tentang Fire Code, kebakaran dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu:
- Kebakaran Kelas A. Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda padat mudah terbakar seperti plastik, karet, busa, kayu, kain, kertas, dll.
- Kebakaran Kelas B. Kebakaran Kelas B yaitu jenis kebakaran bahan cair yang menimbulkan nyala api (flammable) dan cairan yang mudah terbakar (combustible) seperti alkohol, solven, bensin, solar, spirtus, lemak, cat, grease, thinner, dan bahan cair mudah terbakar lainnya selain gas.
- Kebakaran Kelas C. Kebakaran Kelas C yaitu jenis kebakaran yang diakibatkan oleh gas yang mudah terbakar seperti gas LPG, gas LNG, gas alam dan bahan gas mudah terbakar lainnya.
- Kebakaran Kelas D. Kebakaran Kelas D merupakan jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda logam yang mudah terbakar seperti titanium, magnesium, pottasium, lithium, sodium, dll.
- Kebakaran Kelas E. Kebakaran Kelas E yaitu jenis kebakaran listrik yang bertegangan yang disebabkan oleh komponen atau peralatan listrik seperti kulkas, televisi, instalasi listrik, monitor, komputer dan peralatan elektronik lainnya.
- Kebakaran Kelas F. Kebakaran Kelas F merupakan jenis kebakaran yang terjadi diarea dapur yang disebabkan oleh bahan yang mudah terbakar seperti minyak sayur, lemak, minyak hewan, bahan makanan dan lain-lain