Aerosol Fire Suppression System digunakan untuk melindungi panel listrik (kubikel listrik) tegangan tinggi yang berada di gardu induk perusahaan penyalur listrik terbesar di Indonesia.
Ruang Lingkup Pekerjaan Aerosol Fire Suppression System
Ruang lingkup pekerjaan pengadaan, pengangkutan, pemasangan, pengujian, garansi, serta masa pemeliharaan material dan peralatan sesuai dengan yang tercantum dalam Bill of Quantity (BoQ) untuk pekerjaan PENGADAAN DAN PEMASANGAN FIRE PROTECTION SYSTEM GARDU INDUK LISTRIK.
Tahapan Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Aerosol Fire Protection System
Tahap Persiapan dan Survey Lokasi
Melakukan survei ke Gardu Induk 150/20 kV dilokasi salah satu pelanggan kami, serta menyampaikan hasil survei kepada Pengguna Barang/ Jasa dan membuat desain gambar kerja (Drawing), perhitungan-perhitungan (jika diperlukan) dan kebutuhan material yang diperlukan, sebelum melakukan pemasangan Fire Protection System.
Tahap Pengadaan Peralatan Aerosol Fire Protection System
Pengadaan material utama Fire Protection System yaitu :
- Aspirating Smoke Detection System (ASD)
- Linier Heat Detection (LHD)
- Fire Extinguisher dan Alarm Control Panel
- Automatic Fire Suppression System berupa Aerosol Suppression
- Activation Device for Aerosol System
- Power Supply unit c/w Backup Battery
Pengadaan material supporting/ pendukung Fire Protection System yaitu :
- Fire Alarm Cable In Conduit
- Power Cable In Conduit
- Sounder Audio Alarm
- Flash Lamp Visual Alarm
Penyedia barang/ jasa wajib melakukan pengadaan peralatan Fire Protection System, pengiriman, transportasi dan asuransi, penyerahan peralatan dan dokumen Peralatan kelengkapannya berupa : Technical Particular and Guarantee, sertifikat type test, literatur teknik mengenai peralatan (Technical Data Sheet), Satisfactory Operation Recommendation dari konsumen, Quality Assurance/ Control Manual for Review & Acceptance, copy Certificate Of Origin (COO) dan Certificate Of Manufacture (COM), Dokumen Method of Inspection and Testing Inspection/Test Report sebelum pengiriman serta Manual Instruction.
Tahap Approval Dokumen Detail Desain meliputi :
Penyedia Barang / Jasa diwajibkan menyerahkan Approval Dokumen kepada pemilik pekerjaan sebelum pelaksanaan kegiatan pada tahap awal kontrak meliputi sebagai Berikut :
1. Gambar Primer (Primary Drawing), yaitu gambar-gambar yang terdiri dari :
- Gambar-gambar site plan yang memuat informasi yang detail mengenai Peralatan Fire Protection System beserta kelengkapannya dan gambar petunjuk (guide drawing) lainnya.
- Gambar yang memperlihatkan dimensi, konfigurasi dan informasi teknik : Peralatan Fire Protection System beserta kelengkapannya yang diadakan dalam pekerjaan ini.
2. Dokumen Peralatan beserta kelengkapannya berupa:
sertifikat type test, literatur teknik mengenai peralatan (Technical Data Sheet), Satisfactory Operation Recommendation dari konsumen, Quality Assurance/Control Manual for Review & Acceptance, Sertifikat ISO seri 9001 thn 2015, sertifikat berstandar internasional yang dapat diverifikasi secara online dan data lain yang dibutuhkan untuk evaluasi.
3. Dokumen Method of Inspection and Testing, Inspection/Test Report sebelum pengiriman serta Manual Instruction.
4. Dokumen/ gambar setelah mendapat persetujuan (approved) akan dikirim oleh Direksi Pekerjaan kepada Penyedia Barang/Jasa untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan.
5. Pelaksanaan Pengujian Pabrik (Factory Acceptance Test) untuk material utama yang diproduksi dalam negeri.