• 0813-1769-8478
  • 0889-2129-515
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Friday, 20 March 2020 22:07

Mengapa Panel Elektrikal Perlu dipasang FireTRAP® System

Written by
Rate this item
(1 Vote)

Kebakaran Panel ListrikPanel Elektrikal pada suatu bangunan merupakan salah satu aset yang sangat vital untuk operasional bisnis maupun pelayanan, panel elektrikal harus diusahakan agar seminimal mungkin waktu downtime nya agar tidak merugikan pemilik gedung maupun penghuni bangunan lainnya. Sementara itu panel elektrikal sendiri memiliki resiko gangguan dan resiko kebakaran yang cukup tinggi mengingat banyak nya peralatan listrik didalam nya yang bisa memicu terjadinya busur api, korsleting listrik, hubungan arus pendek listrik, kelebihan beban dan lain-lain.

Mengingat penting nya fungsi dan tingginya resiko kebakaran pada panel elektrikal tersebut, maka menjadi keharusan agar dipasang sistem proteksi kebakaran otomatis pada panel-panel elektrikal tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas, meminimalisir waktu shutdown, menyelamatkan aset-aset penting dari bahaya kebakaran dan menjamin kelancaran operasional disuatu gedung.

Dasar peraturan tentang pentingnya pemasangan alat pemadam kebakaran pada panel elektrikal secara langsung maupun tidak langsung diatur dalam beberapa regulasi, code & standard Nasional maupun Internasional antara lain :

  1. NFPA 850: 2015, "Recommended practice for fire  protection for  electric generating plants and high voltage direct current converter stations";
  2. NFPA 851: 2010, "Recommended practicefor fire protection for hydro electric generating plants";
  3. NFPA 2001: 2012, "Standard on Clean Agent Fire Extinguishing Systems";
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 26/PRT/M/2008 Tanggal 30 Desember 2008 tentang Persayaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : PER.02MEN/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik;
  6. SNI 03-1735-2000 tentang Tata cara perencanaan bangunan dan lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung;
  7. SNI 03-3985-2000 Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung;

Alat Pemadam Kebakaran Listrik

Terdapat berbagai macam Alat Pemadam Api untuk jenis kebakaran listrik baik berupa alat pemadam kebakaran pasif maupun pemadam kebakaran aktif dan otomatis. Alat pemadam kebakaran khusus untuk panel elektrikal kami merekomendasikan agar digunakan sistem pemadam kebakaran otomatis yang mampu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal sekaligus dapat memadamkan api yang bersumber dari dalam panel elektrikal untuk menghindari kebakaran lebih luas kebagian gedung lainnya.

Adapun jenis-jenis alat pemadam kebakaran listrik yang umum digunakan digedung pemerintahan, perkantoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, apartemen dan bangunan komersial lain adalah sebagai berikut :

  1. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis Dry Chemical Powder, APAR STARVVO Liquid Gas AF-11 atau APAR CO2
  2. Alat Pemadam Kebakaran Otomatis STARVVO Electrical Panel Direct FireTRAP System
  3. Alat Pemadam Kebakaran Otomatis STARVVO Electrical Panel Indirect FireTRAP System
  4. Alat Pemadam Kebakaran Otomatis STARVVO Electrical Panel Integrated FireTRAP System

PT. Global Proteksi Nusantara telah berpengalaman mengerjakan pemasangan dan instalasi alat pemadam kebakaran otomatis untuk panel elektrikal digedung komersial

Read 1354 times Last modified on Monday, 14 December 2020 05:46
Administrator

Fire Engineer sekaligus Praktisi yang berpengalaman dibidang sistem pemadam kebakaran dan telah mengerjakan berbagai macam proyek Sistem Pemadam Kebakaran, juga ikut bergabung sebagai member aktif di NFPA

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

©2019. Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. PT. GLOBAL PROTEKSI NUSANTARA