Instalasi fire hydrant system menjadi salah satu persayaratan yang harus dipenuhi untuk sebuah bangunan komersial seperti perkantoran, gedung pemerintah, rumah sakit, pabrik, hotel, apartemen dan bangunan lainnya sesuai dengan peraturan Menteri PU No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, SNI 03-1735-2000, Tentang tata cara perencanaan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung, SNI 03-1745-2000, Tentang tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan selang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan atau gedung.