• 0813-1769-8478
  • 0889-2129-515
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Monday, 24 August 2020 14:10

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung bukti Pentingnya Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan

Written by
Rate this item
(1 Vote)

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung JakartaKebakaran hebat yang melanda gedung utama Kejakasaan Agung Jakarta pada hari sabtu tanggal 22 Agustus 2020 pukul 19.10 kemarin menyisakkan tanda tanya besar bagi publik mengingat vitalnya gedung tersebut dimana berisi aset-aset penting yang sangat berharga terutama dokumen-dokumen berkas perkara sejumlah kasus penting yang sedang ditangani oleh kejaksaan agung tersebut. Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta hangus digerogoti api. Kobaran api, bermula diketahui pukul 19.10 hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 dan baru berhasil dipadamkan pada hari minggu pagi sekitar pukul 07.00. Penyemprotan mengandalkan sumber air yang berasal dari fasilitas kolam renang Bulungan dan beberapa aliran kali di dekat lokasi kejadian. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan. Selama 12 jam proses pemadaman api, 65 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan dari Jakarta Pusat hingga unit pemadam kebakaran dari Jakarta Utara.

Bahkan dari berita online yang beradar, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung harus menjadi pembelajaran. Menurutnya setiap gedung dan perkantoran harus memiliki sistem peringatan dini kebakaran. "Memastikan memiliki alat early warning system," kata Riza semalam saat berkunjung ke lokasi kejadian. "Juga harus dipastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," imbuhnya. Itu semua, kata Riza, sarana dan prasarana langkah awal untuk mencegah meluasnya kebakaran, bahkan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Pemadaman Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung JakartaKami sebagai kontraktor dan konsultan sistem pemadam kebakaran, menjadi menarik untuk mengikuti kejadian ini. Tentu saja kita semua menunggu hasil investigasi lengkap dari pihak yang berwenang terkait penyebab kejadian kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung Jakarta agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan kabar-kabar yang tidak berdasar terutama untuk bisa diambil pelajaran penting terkait pengamanan gedung dari bahaya kebakaran. Kejadian kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut menjadi bukti Pentingnya Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan yang tidak bisa dianggap remeh mulai dari perencanaan sistem proteksi kebakaran, pengadaan barang, instalasi pemadam kebakaran, pengujian hingga perawatan alat pemadam api ringan (APAR, alat pemadam api berat (APAB), fire alarm system, fire hydrant system, fire sprinkler system, pengamanan aset-aset penting seperti ruang server, ruang arsip dan ruangan khusus lainnya menggunakan FM200 fire suppression system, proteksi kebakaran pada panel listrik seperti kapasitor bank, panel LVMDP, panel PDB, dll menggunakan FireTRAP System dan sistem pengamanan gedung dari bahaya kebakaran.

Sistem Pencegahan Dini yang Buruk Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung harus menjadi pembelajaran. Menurutnya setiap gedung dan perkantoran harus memiliki sistem peringatan dini kebakaran. "Memastikan memiliki alat early warning system," kata Riza semalam saat berkunjung ke lokasi kejadian. "Juga harus dipastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," imbuhnya. Itu semua, kata Riza, sarana dan prasarana langkah awal untuk mencegah meluasnya kebakaran, bahkan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Baca selengkapnya di artikel "Fakta-Fakta 12 Jam Kebakaran Melumpuhkan Kejaksaan Agung", https://tirto.id/fZMz

Dari kejadian kebakaran digedung utama Kejaksaan Agung tersebut, berikut hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait sistem proteksi kebakaran pada suatu gedung agar dapat mendapatkan perlindungan yang maksimal dari bahaya kebakaran antara lain :

  1. Perlu dipertanyakan apakah sudah terpasang sistem proteksi kebakaran pada gedung tersebut dan apakah sudah sesuai dengan standard, regulasi dan peraturan yang berlaku.
  2. Apakah sudah dilakukan perencanaan yang matang terkait sistem pengamanan kebakaran pada setiap bagian gedung terutama pada area-area yang berpotensi menimbulkan api yang dapat menyulut kejadian kebakaran yang lebih besar
  3. Untuk itulah diperlukannya fire risk assessment pada setiap gedung untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail terkait resiko kebakaran sehingga bisa dibuatkan mitigasi dan penanggulangan terhadap bahaya kebakaran tersebut.
  4. Apakah pemasangan sistem pemadam kebakaran pada bangunan tersebut dilakukan dengan benar sesuai dengan perencanaan mulai dari perencanaan kebutuhan alat pemadam api ringan (APAR), alat pemadam api berat (APAB), desain fire alarm system, desain fire hydrant system, desain fire sprinkler system, FM200 fire suppression system, proteksi kebakaran pada panel listrik seperti kapasitor bank, panel LVMDP, panel PDB, dll menggunakan FireTRAP System dan sistem pengamanan gedung dari bahaya kebakaran
  5. Apakah sudah dilakukan pengujian terhadap sistem proteksi kebakaran tersebut untuk meyakinkan bahwa semua sistem proteksi kebakaran sudah bekerja dengan baik
  6. Apakah dilakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala untuk semua sistem proteksi kebakaran disuatu gedung untuk menjamin berfungsi nya semua peralatan dan fire protection system
  7. Apakah sudah dilakukan pelatihan dan training terhadap personel dan petugas pemadam kebakaran maupun anggota gugus tugas peneyelamatan pada suatu gedung.

Kita berdoa dan berharap agar kejadian kebakaran seperti yang dialami oleh gedung utama Kejaksaan Agung Jakarta ini tidak lagi terulang untuk menghindari kerugian baik kerugian materi maupun non materi terutama terkait nyawa seseorang didalam suatu gedung.

Sistem Pencegahan Dini yang Buruk Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung harus menjadi pembelajaran. Menurutnya setiap gedung dan perkantoran harus memiliki sistem peringatan dini kebakaran. "Memastikan memiliki alat early warning system," kata Riza semalam saat berkunjung ke lokasi kejadian. "Juga harus dipastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," imbuhnya. Itu semua, kata Riza, sarana dan prasarana langkah awal untuk mencegah meluasnya kebakaran, bahkan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Baca selengkapnya di artikel "Fakta-Fakta 12 Jam Kebakaran Melumpuhkan Kejaksaan Agung", https://tirto.id/fZMz
Kebakaran hebat yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam menyisakan tanda tanya dari publik ihwal keberadaan berkas perkara sejumlah kasus penting yang tengah ditangani Korps Adhyaksa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran di Kejaksaan Agung dan Tanda Tanya soal Keamanan Berkas Perkara Penting", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/07031051/kebakaran-di-kejaksaan-agung-dan-tanda-tanya-soal-keamanan-berkas-perkara?page=all.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Icha Rastika

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Read 1877 times Last modified on Wednesday, 02 September 2020 20:24
Administrator

Fire Engineer sekaligus Praktisi yang berpengalaman dibidang sistem pemadam kebakaran dan telah mengerjakan berbagai macam proyek Sistem Pemadam Kebakaran, juga ikut bergabung sebagai member aktif di NFPA

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

©2019. Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. PT. GLOBAL PROTEKSI NUSANTARA