Foam AFFF (Aqueous Film-Forming Foam) merupakan salah satu jenis bahan pemadam api yang sering digunakan dalam industri keselamatan dan proteksi kebakaran, terutama untuk kebakaran yang melibatkan cairan yang mudah terbakar. Foam AFFF memiliki kemampuan untuk membentuk lapisan film yang menghalangi oksigen, sehingga membantu dalam pemadaman api dengan efisiensi yang tinggi. Salah satu kriteria penting dalam kualitas Foam AFFF adalah sertifikasinya, yang memastikan bahwa foam tersebut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Peridnustrian Republik indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) Bagian 1: Syarat Mutu, bahwa media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang berbahan dasar Air (Water Based) baik berupa air murni maupun dengan additive, termasuk didalamnya alat pemadam api berbahan busa (foam) yaitu Aqueous Film Forming Foam (AFFF) dan Film Forming Fluoroprotein (FFFP).
Media busa (foam) dalam satu tabung harus berisi satu jenis busa (foam) yaitu: Aqueous Film Forming Foam (AFFF) atau Film Forming Fluoroprotein (FFFP). Busa (foam) tersebut harus memenuhi persyaratan pada ISO 7203 atau EN 1568 atau UL 162.